Setu Bekasi
Cirebon
Sepatan
Artikel

Apakah Vaksin Covid-19 Aman? Temukan Faktanya Disini
28 Mar 2022
Sejak vaksin COVID-19 tiba di Indonesia, beredar berbagai isu yang membuat masyarakat meragukan keamanannya. Termasuk masyarakat yang bermukim di wilayah Cirebon. Banyak warga di Cirebon yang awalnya enggan divaksin lantaran meragukan keamanan vaksin COVID-19 terhadap kesehatan.
Nah, agar tidak meragukan keamanannya, masyarakat perlu mengetahui fakta-fakta terkait vaksin COVID-19. Hingga tahun 2022, penyebaran COVID-19 masih menjadi momok bagi masyarakat. Selain penerapan protokol kesehatan (prokes), pemberian vaksin COVID-19 merupakan cara yang paling tepat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.
Fakta Penting Vaksin COVID-19
Kedatangan vaksin COVID-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin COVID-19 tidaklah aman digunakan atau mengandung bahan yang tidak halal. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.
Berikut ini adalah fakta penting vaksin COVID-19 yang harus masyarakat ketahui:
1. Vaksin COVID-19 aman dan halal digunakan.
Tidak sedikit masyarakat yang meragukan keamanan dan kehalalan vaksin COVID-19. Namun, perlu diketahui bahwa vaksin yang disebarkan di Indonesia harus dipastikan lulus uji klinis dan evaluasi dari BPOM terlebih dahulu.
Mengenai kandungannya, vaksin COVID-19 buatan Sinovac mengandung virus yang sudah dimatikan (inactivated virus), bukan virus yang hidup maupun dilemahkan. Vaksin ini pun tidak mengandung boraks, formalin, merkuri, dan pengawet.
Selain itu, isu bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin COVID-19 mengandung bahan yang tidak halal merupakan informasi yang telah dipastikan salah. Keamanan vaksin juga tentunya akan terus dipantau, baik saat diberikan maupun setelahnya. Jadi, kamu tidak perlu khawatir, ya.
2. Vaksin COVID-19 yang diedarkan bukan untuk uji klinis.
Beredar informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi hanyalah untuk uji klinis. Faktanya, vaksin ini bukanlah untuk uji klinis dan telah memperoleh izin penggunaan dari BPOM.
Kemasan vaksin Sinovac yang bernama Corovac untuk uji klinis menggunakan kemasan pre-filled syringe atau suntikan, di mana vaksin dan jarum suntik ada dalam satu kemasan.
Sedangkan vaksin yang akan didistribusikan oleh pemerintah dikemas dalam bentuk vial single dose (botol kaca), tanpa penandaan “only for clinical trial”.
3. Vaksin COVID-19 tidak mengandung sel vero.
Pemerintah telah mengklarifikasi bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinovac tidak mengandung sel vero yang dikabarkan tidak halal. Sel vero hanya merupakan media kultur untuk tumbuh kembang virus sebagai bahan baku vaksin.
Setelah mendapatkan jumlah virus yang cukup, virus akan dipisahkan dari media pertumbuhan dan dimatikan untuk dijadikan vaksin. Jadi, sel vero tidak akan ikut terbawa dalam proses akhir pembuatan vaksin.
Bila ingin melakukan konsultasi dengan dokter kami UniMedika Sepatan silahkan datang langsung atau kunjungi website www.unimedika.com.