Setu Bekasi
Cirebon
Sepatan
Artikel
Ketahui Faktor Dari Kecelakaan Kerja, Latar Belakang dan Penyebabnya
04 Jun 2022
PADA abad ke-21 ini, semua bangsa tak bisa lepas dari proses industrialisasi. Indikator keberhasilan dunia industri bergantung pada kualitas tenaga kerja yang produktif, sehat, dan berkualitas. Contohnya, industri bidang konstruksi yang merupakan kegiatan di lapangan, memiliki fenomena kompleks menyangkut perilaku dan manajemen keselamatan. Dalam industri konstruksi, terjadinya kecelakaan berat lima kali lipat dibandingkan industri berbasis manufaktur.
Pekerjaan dan pemeliharaan konstruksi mempunyai sifat bahaya secara alamiah. Oleh sebab itu, masalah bahaya harus ditempatkan pada urutan pertama program keselamatan dan kesehatan. Di sebagian besar negara, keselamatan di tempat kerja masih memprihatinkan. Di Indonesia, misalnya, rata-rata pekerja usia produktif (15-45 tahun) meninggal akibat kecelakaan kerja. Kenyataanya standar keselamatan kerja di Indonesia paling buruk dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Kecelakaan didefinisikan sebagai suatu kejadian yang tak terduga dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian, baik bagi manusia atau harta benda. Sedangkan kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan yang mengakibatkan luka, sakit, kerugian pada manusia, barang maupun lingkungan.
Bagian mesin, alat kerja, tempat dan lingkungan kerja mungkin rusak oleh kecelakaan. Akibatnya, terjadilah kekacauan organisasi (biasanya pada proses produksi). Orang yang ditimpa kecelakaan mengeluh dan menderita. Sedangkan keluarga dan kawan-kawan sekerja akan bersedih hati. Kecelakaan tidak jarang berakibat luka-luka, terjadinya kelainan tubuh dan cacat, bahkan sering merenggut nyawa.
Kerugian yang disebabkan kecelakaan dapat dikelompokkan menjadi 5, yaitu: kerusakan; kekacauan organisasi; keluhan, kesakitan dan kesedihan; kelainan dan cacat; serta kematian.
Latar Belakang Kecelakaan Kerja
Pada dasarnya latar belakang terjadinya kecelakaan dipengaruhi oleh 2 faktor, yaitu:
- Unsafe Condition
Kecelakaan terjadi karena kondisi kerja yang tidak aman sebagai akibat dari beberapa poin di bawah ini:
- a) Mesin, peralatan, bahan, dan sebagainya.
- b) Lingkungan kerja.
- c) Proses kerja.
- d) Sifat pekerjaan.
- e) Cara kerja.
- Unsafe Action
Kecelakaan terjadi karena perbuatan/tindakan yang tidak aman sebagai akibat dari beberapa poin di bawah ini:
- a) Kurangnya pengetahuan dan keterampilan.
- b) Karakteristik fisik.
- c) Karakteristik mental psikologis.
- d) Sikap dan tingkah laku yang tidak aman.
Kecelakaan kerja bersifat tidak menguntungkan, tidak dapat diramal, tidak dapat dihindari sehingga tidak dapat diantisipasi dan interaksinya tidak disengaja. Berdasarkan penyebabnya, terjadinya kecelakaan kerja dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu langsung dan tidak langsung. Adapun sebab kecelakaan tidak langsung terdiri dari faktor lingkungan(zat kimia yang tidak aman, kondisi fisik dan mekanik) dan faktor manusia (lebih dari 80%).
Pada umumnya kecelakaan terjadi karena kurangnya pengetahuan dan pelatihan, kurangnya pengawasan, kompleksitas dan keanekaragaman ukuran organisasi, yang kesemuanya mempengaruhi kinerja keselamatan dalam industri konstruksi.
Para pekerja akan tertekan dalam bekerja apabila waktu yang disediakan untuk merencanakan, melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan terbatas. Manusia dan beban kerja serta faktor-faktor dalam lingkungan kerja merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, yang disebut roda keseimbangan dinamis.
Untuk mencegah gangguan daya kerja, ada beberapa usaha yang dapat dilakukan agar para buruh tetap produktif dan mendapatkan jaminan perlindungan keselamatan kerja, yaitu:
- Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja (calon pekerja) untuk mengetahui apakah calon pekerja tersebut serasi dengan pekerjaan barunya, baik secara fisik maupun mental.
- Pemeriksaan kesehatan berkala/ulangan, yaitu untuk mengevaluasi apakah faktor-faktor penyebab itu telah menimbulkan gangguan pada pekerja.
- Pendidikan tentang kesehatan dan keselamatan kerja diberikan kepada para buruh secara kontinu agar mereka tetap waspada dalam menjalankan pekerjaannya.
- Pemberian informasi tentang peraturan-peraturan yang berlaku di tempat kerja sebelum mereka memulai tugasnya, tujuannya agar mereka mentaatinya.
- Penggunaan pakaian pelindung .
- Isolasi terhadap operasi atau proses yang membahayakan, misalnya proses pencampuran bahan kimia berbahaya, dan pengoperasian mesin yang sangat bising.
- Pengaturan ventilasi setempat/lokal, agar bahan-bahan/gas sisa dapat dihisap dan dialirkan keluar.
- Substitusi bahan yang lebih berbahaya dengan bahan yang kurang berbahaya atau tidak berbahaya sama sekali.
- Pengadaan ventilasi umum untuk mengalirkan udara ke dalam ruang kerja sesuai dengan kebutuhan.
Silahkan kunjungi website kami www.unimedika.com untuk membuat buat janji dokter atau mengetahui jadwal dokter serta mengetahui fasilitas Rumah sakit Unimedika di cirebon. (*)